Garut – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call Center 110 pada Rabu (23/9/2026) malam.
Kapolsek Cilawu AKP ABUSONO, S.H. M.H. menjelaskan sekitar pukul 22.25 WIB, seorang warga menghubungi layanan 110 untuk meminta bantuan kepolisian karena merasa khawatir saat hendak pulang ke rumah di wilayah Kampung Rengas, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, khususnya saat melintasi kawasan Lapang Golf Flamboyan Ngamplang yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cilawu langsung bergerak menuju lokasi pelapor di Kampung Sukadana, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota. Setibanya di lokasi, petugas kemudian memberikan pengawalan kepada warga hingga tiba dengan aman di tempat tujuan.” Kata Kapolsek.
Pengawalan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan saat beraktivitas pada malam hari.
Melalui layanan 110, Polres Garut mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan.
The post Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan appeared first on SOROT GARUT.

