Garut – Mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan yang melintas di jalur nasional Garut, jajaran Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way dari arah Bandung menuju Tasikmalaya pada Minggu (15/03/2026).
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan bahwa penerapan sistem one way dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di jalur Limbangan hingga Malangbong yang menjadi salah satu jalur utama penghubung Bandung–Tasikmalaya.
“Rekayasa lalu lintas ini kami lakukan karena arus kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya mengalami peningkatan, sehingga dilakukan sistem one way secara situasional untuk memperlancar arus kendaraan,” ujar Kapolres.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada hari Minggu, 15 Maret 2026, Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas one way sebanyak tiga kali di jalur Limbangan – Malangbong dengan rincian sebagai berikut:
One way dilaksanakan pada pukul 09.40 WIB hingga 10.00 WIB dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik pending di SP3 Selaawi, dengan durasi sekitar 20 menit.
One way kembali dilaksanakan pada pukul 10.15 WIB hingga 10.30 WIB dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik pending di SPBU Bandrek, dengan durasi 15 menit.
Selanjutnya one way dilaksanakan pada pukul 11.40 WIB hingga 12.00 WIB dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik pending di Polsek Limbangan, dengan durasi sekitar 20 menit.
Selain di jalur Limbangan–Malangbong, pengaturan arus lalu lintas juga dilakukan di jalur Tarogong – Leles – Kadungora guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang meningkat pada akhir pekan.
Kapolres Garut juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta menjaga keselamatan selama berkendara.
“Pengguna jalan diharapkan bersabar dan mengikuti petunjuk petugas agar arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
The post Polres Garut Lakukan Rekayasa Lalu Lintas One Way dari Bandung Menuju Tasikmalaya appeared first on Sorot Garut.

