Garut – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Garut menggelar kegiatan tatap muka sosialisasi Layanan Polisi 110.
Kegiatan ini dilakukan di berbagai wilayah kecamatan secara serentak, dengan melibatkan langsung para Bhabinkamtibmas dan personel Polsek setempat. Melalui tatap muka, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Layanan Polisi 110 sebagai saluran resmi untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. menjelaskan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan fasilitas gratis yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja.
“Dengan menghubungi 110, masyarakat bisa mendapatkan respon cepat dari Polri untuk berbagai situasi darurat. Kami berharap warga memanfaatkannya secara bijak demi terciptanya keamanan bersama,” ujarnya.
Selain memberikan penjelasan, petugas juga membagikan brosur dan leaflet berisi tata cara penggunaan Layanan Polisi 110, serta mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan ini.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
The post Polsek Jajaran Polres Garut Gencarkan Sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada Masyarakat appeared first on Sorot Garut.