Garut – Polsek Limbangan melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya,Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, SH, dan diikuti oleh beberapa anggota Polsek Limbangan. Jumat (09/05/2025).
Razia miras ini bertujuan untuk mengurangi peredaran miras di wilayah Limbangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 20 botol miras berbagai jenis, seperti Intisari, Anggur Merah, Anggur Hijau, dan AO.
Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, SH, mengatakan bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Limbangan.
“Kami akan terus melakukan razia miras untuk mengurangi peredaran miras di wilayah Limbangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras,” kata Kapolsek Limbangan.
Dengan adanya kegiatan razia miras ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Limbangan dan mengurangi dampak negatif dari peredaran miras.