Warning: Undefined array key "wpematico.php" in /home/www/wwwroot/merdekaonline.my.id/_cpress/wp-content/plugins/wpematico/app/wpematico_functions.php on line 1559

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/www/wwwroot/merdekaonline.my.id/_cpress/wp-content/plugins/wpematico/app/wpematico_functions.php on line 1559

Warning: Undefined array key "wpematico.php" in /home/www/wwwroot/merdekaonline.my.id/_cpress/wp-content/plugins/wpematico/app/wpematico_functions.php on line 1560

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/www/wwwroot/merdekaonline.my.id/_cpress/wp-content/plugins/wpematico/app/wpematico_functions.php on line 1560

Warning: Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE" in /home/www/wwwroot/merdekaonline.my.id/_cpress/real.php on line 29
Polsek Cisurupan Lakukan Razia Kendaraan Penggunaan Knalpot Brong – Merdeka Online

Polsek Cisurupan Lakukan Razia Kendaraan Penggunaan Knalpot Brong

Kepolisian Sektor Cisurupan gencar melakukan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot brong di wilayah Hukum Polsek Cisurupan Polres Garut.
Kapolsek Cisurupan, AKP Asep Saepudi,S.H., memimpin operasi razia kendaraan yang bertujuan untuk memastikan di wilayah Hukum Polsek Cisurupan Polsek Cisurupan patuh terhadap larangan penggunaan knalpot brong.
Dalam operasi ini, Kapolsek Cisurupan didampingi oleh Kanit Provos Bripka Idham dan anggota lainnya, Razia tersebut melibatkan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan , khususnya yang memakai kenalpot Racing/Brong.
Kapolsek Cisurupan menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya agar terciptanya keamanan dan ketertiban bagi masyarakat kabupaten Garut khususnya masyarakat Kecamatan Cisurupan tidak ada lagi yang melanggar aturan terkait penggunaan knalpot brong.
Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan tidak adalagi masyarakat kecamatan Cisurupan yang memakai kenalpot Brong untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas, serta mendukung kampanye nasional untuk mengurangi kebisingan di jalan raya,” Pungkas Kapolsek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *