GARUT | Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H, beserta anggota Polsek Wanaraja Polres Garut, turut hadir dalam kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) lintas sektor yang diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Garawangsa. Acara ini digelar pada Kamis, 27 Februari 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, tenaga medis, serta masyarakat sekitar.
Dalam lokakarya ini, peserta mendapatkan berbagai informasi penting mengenai kesehatan, salah satunya mengenai pemeriksaan kesehatan gratis yang dapat diakses menggunakan aplikasi. Selain itu, topik-topik krusial seperti kematian ibu dan anak serta masalah stunting juga dibahas secara mendalam. Para peserta diharapkan dapat memahami pentingnya perhatian terhadap isu-isu kesehatan tersebut, serta bagaimana cara mencegah dan menanggulanginya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah mengundang Polsek Wanaraja untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani berbagai masalah kesehatan yang ada di masyarakat. “Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis adalah tugas kita bersama. Kami dari kepolisian siap mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Wanaraja juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian sering terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan, yang memerlukan koordinasi dengan pihak kesehatan, terutama dalam hal Visum et repertum. Visum et repertum adalah alat bukti penting yang digunakan dalam proses hukum, khususnya dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan. Pemeriksaan forensik pada kasus perlukaan bertujuan untuk mengetahui jenis luka, jenis kekerasan, serta derajat luka yang dialami oleh korban.
Visum et repertum sendiri merupakan dokumen medis yang diberikan oleh fasilitas layanan kesehatan setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban kejahatan. Kapolsek menjelaskan bahwa pihak yang berhak meminta visum et repertum adalah penyidik atau hakim pidana. Permintaan ini biasanya diajukan secara tertulis kepada fasilitas layanan kesehatan yang berwenang. Dalam proses penyidikan kasus pidana, visum et repertum menjadi salah satu bukti yang sangat berguna dalam proses hukum.
Dengan adanya Lokakarya Mini ini, diharapkan masyarakat semakin paham mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta tahu langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terlibat dalam kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan kekerasan. Kapolsek Wanaraja berharap bahwa kerja sama lintas sektor ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sucinaraja dan sekitarnya.(WnR).