Garut | Sat Narkoba berhasil amankan dua pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
jenis tembakau sebanyak 83,72 Gram.
Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan kedua pelaku adalah SN (26) seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Kecamatan Pakenjeng dan