Garut– Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kaler berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti yang mengarah kepada pelaku.
Pelaku AI (47), warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong