POLSEK BAYONGBONG DAN POLSUBSEKTOR CIGEDUG I Anggota Piket Polsek Bayongbong telah menerima laporan adanya informasi seorang anak laki-laki (MLA) berusia 10 Tahun yang tenggelam di aliran sungai Cimanuk Kp. Urug Rt. 05 Rw. 01 Desa Cikedokan Kec.Bayongbong Kab.Garut. sekitar pukul 16.00 Wib (04/02/2025)
Menurut Saksi ronologis kejadiannya sekira pukul 15.00 Wib korban bersama kaka dan adik-adik nya sedang mencari keong sawah di sawah dekat aliran sungai Cimanuk, sekira pukul 16.00 Wib korban dan kaka adiknya tersebut berangkat ke aliran sungai Cimanuk dengan maksud mau berenang dipinggir aliran sungai tersebut untuk membersihkan badan.
Kemudian kaka korban bernama DELIS NURNAPISAH, Perempuan, 13 Th pada saat berenang akan terbawa arus sungai kemudian ditolang oleh korban sehingga korban yang terbawa arus sungai dan akhirnya korban tidak tertolong, lalu kaka korban segera pulang untuk memberitahukan kepada orang tuanya yang ada di rumah.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, team forcopincam beserta team BPBD Kab. Garut berupaya untuk mencari korban di area aliran sungai Cimanuk. Dan sekira pukul 19.00 Wib korban ditemukan oleh warga yang sedang mancing di aliran sungai tersebut dengan jarak dari lokasi kejadian kurang lebih 1 km korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Dengan kejadian tersebut pihak keluarga korban menyatakan kejadian tersebut mutlak musibah tidak ada unsur diduga tidak pidana dan akan dibuatkan surat pernyatan dari pihak Keluarga korban.